Sosialisasi Percepatan Laporan Keuangan Daerah

Laporan Keuangan Organisasi Perangkat Daerah untuk tahun 2025 harus dipercepat penyusunannya dan harus mematuhi kaidah-kaidah keuangan daerah. Hal itu disampaikan oleh Bapak Teguh Heriyanto selaku Kepala BPKD Kota Lhokseumawe sewaktu membuka secara resmi acara ‘Sosialisasi Percepatan Laporan Keuangan Daerah’, pada hari senin tanggal 27 Oktober 2025.

Peserta sosialisasi terdiri dari para pejabat penausahaan keuangan dan juga bendahara dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah. Seluruh peserta mengikuti dengan khidmat materi yang disampaikan oleh Bapak Husnul Fikar, selaku Inspektur Kota Lhokseumawe. Acara secara resmi ditutup pada pukul 16.00 WIB setelah sesi tanyajawab peserta dengan pemateri.