Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Lhokseumawe mengikuti kegiatan Asistensi Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) yang diselenggarakan oleh Inspektorat Kota Lhokseumawe bekerja sama dengan BPKP Aceh, pada Selasa (23/6/2026) di OP Room Setdako Lhokseumawe.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman seluruh perangkat daerah mengenai pentingnya pengendalian korupsi yang efektif, transparan, dan akuntabel dalam penyelenggaraan pemerintahan. Melalui asistensi ini, peserta memperoleh arahan terkait indikator penilaian IEPK, strategi penguatan sistem pengendalian internal, serta langkah-langkah mitigasi risiko yang berpotensi menimbulkan praktik korupsi.
Keikutsertaan BKPSDM dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Diharapkan, hasil dari asistensi ini dapat menjadi pedoman bagi BKPSDM dalam memperkuat sistem pengawasan internal serta meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
