Penyerahan Surat Perintah Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Lhokseumawe

Lhokseumawe — Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Lhokseumawe melaksanakan penyerahan Surat Perintah Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Lhokseumawe pada Kamis, 25 Juni 2026, bertempat di BKPSDM Kota Lhokseumawe.

Surat perintah tersebut diserahkan oleh Plh. Kepala BKPSDM Kota Lhokseumawe, Zahniar, S.Sos., M.AP, mewakili Bapak Wali Kota Lhokseumawe, kepada Mirodiyatun Resinuridayati, S.Sos., MP sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Lhokseumawe.

Penyerahan surat perintah ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Lhokseumawe dalam memastikan keberlangsungan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan secara optimal, khususnya pada sektor perpustakaan dan kearsipan daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Plh. Kepala BKPSDM menyampaikan harapan agar amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, serta dedikasi tinggi dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dengan penugasan ini, diharapkan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Lhokseumawe dapat terus meningkatkan kinerja organisasi, memperkuat tata kelola arsip yang baik, serta mendorong peningkatan budaya literasi di lingkungan masyarakat Kota Lhokseumawe.