Penyerahan Surat Perintah Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe.

Lhokseumawe, 7 Juli 2026 – Wali Kota Lhokseumawe yang diwakili oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Lhokseumawe, Zahniar, S.Sos., M.A.P, secara resmi menyerahkan Surat Perintah Tugas kepada dr. Ichsan Nanda sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe.

Penyerahan surat perintah tugas tersebut dilaksanakan pada Selasa (7/7/2026) sebagai bagian dari upaya menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas dan pelayanan di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe.

Dalam kesempatan tersebut, Zahniar menyampaikan bahwa penunjukan Pelaksana Tugas merupakan langkah administratif untuk memastikan roda organisasi dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal selama masa transisi kepemimpinan di Dinas Kesehatan.

Surat Perintah Tugas tersebut berlaku terhitung mulai tanggal (TMT) 7 Juli 2026. Dengan amanah yang diberikan, diharapkan dr. Ichsan Nanda dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe secara profesional, menjaga kualitas pelayanan kesehatan, serta memperkuat koordinasi dengan seluruh jajaran dan pemangku kepentingan.

Dengan penugasan ini diharapkan terus berkomitmen untuk memastikan pelayanan publik, khususnya di bidang kesehatan, tetap berjalan secara efektif, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.