Usul Tugas Belajar / Tugas Belajar Mandiri

1 Permohonan Tugas Belajar/ Mandiri kepada Walikota Lhokseumawe c/q. Kepala BKPSDM Kota Lhokseumawe, bermaterai
2 Fotokopi SK CPNS, dilegalisir
3 Fotokopi SK PNS, dilegalisir
4 Fotokopi SK Pangkat Terakhir, dilegalisir
6 Fotokopi SK Jabatan Terakhir atau SK Pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional, dilegalisir
7 Fotokopi SKP, 2 Tahun Terakhir, dilegalisir
8 Fotokopi Ijazah Pendidikan Terakhir, dilegalisir
9 Fotokopi Transkrip Nilai atau Daftar NEM/NUAN, dilegalisir
10 Rekomendasi asli dari Kepala SKPD atau dari Kepala Bagian khusus bagi yang bertugas di Sekretariat Daerah Kota
11 Surat Perjanjian Tugas Belajar/Tugas Belajar Mandiri
12 Surat Pernyataan kesediaan membayar/menanggung biaya pendidikan untuk Tugas Belajar Mandiri, bermaterai
13 Surat Rekomendasi melanjutkan pendidikan dari atasan langsung  
14 Surat Rekomendasi melanjutkan pendidikan dari kepala SKPD  
15 Surat Pernyataan tidak akan menuntut penyesuaian ijazah
16 Surat Pernyataan tidak mengganggu jam kerja selama perkuliahan untuk Tugas Belajar Mandiri 
17 Surat pernyataan kesediaan pengabdian dan penugasan kembali (bermaterai), asli
18 Surat Kelulusan dari Universitas
19 Surat Izin Seleksi Tugas Belajar Mandiri
20 Jadwal Perkuliahan

 

Upload Berkas