Lhokseumawe — Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Lhokseumawe melaksanakan penyerahan Surat Perintah Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Lhokseumawe pada 29 juni 2026, bertempat di BKPSDM Kota Lhokseumawe kepada Said Bachtiar, ST, MT.
Penyerahan surat perintah tersebut dilaksanakan sebagai bentuk tindak lanjut dalam menjamin keberlangsungan pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan di lingkungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Lhokseumawe. Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 01 Juli 2026, Said Bachtiar, ST, MT resmi menerima amanah sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BPBD Kota Lhokseumawe.
Dalam kesempatan tersebut, Plh. Kepala BKPSDM menyampaikan harapan agar amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, dan dedikasi tinggi. Jabatan Plt. Kepala BPBD memiliki peran strategis dalam memastikan kesiapsiagaan, koordinasi, serta penanganan kebencanaan di wilayah Kota Lhokseumawe berjalan secara optimal.
Dengan penunjukan ini, diharapkan koordinasi lintas sektor dalam upaya mitigasi, penanggulangan bencana, hingga pemulihan pascabencana dapat semakin diperkuat, sehingga pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat Kota Lhokseumawe tetap terjaga dengan baik.
