Penandatanganan Berita Acara Terhadap Hasil Rekonsiliasi Data PNS dan PPPK

Pada hari Senin, 15 Juni 2026, telah dilaksanakan kegiatan Penandatanganan Berita Acara Hasil Rekonsiliasi Data Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Daerah antara Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Lhokseumawe dan BPJS Kesehatan Cabang Lhokseumawe.

Penandatanganan berita acara tersebut dilakukan oleh Zahniar, S.Sos., M.A.P selaku perwakilan dari BKPSDM Kota Lhokseumawe bersama pihak BPJS Kesehatan Cabang Lhokseumawe. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya sinkronisasi dan validasi data kepegawaian guna memastikan kesesuaian data peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang berasal dari unsur PNS dan PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe.

Proses rekonsiliasi data dilakukan secara cermat melalui pencocokan data antara kedua instansi, meliputi identitas pegawai, status kepegawaian, serta data kepesertaan JKN. Hasil rekonsiliasi tersebut kemudian dituangkan dalam sebuah berita acara yang menjadi dasar kesepakatan bersama atas data yang telah diverifikasi dan disepakati.

Melalui penandatanganan berita acara ini, diharapkan terwujud data yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi sehingga dapat mendukung optimalisasi pelayanan administrasi kepegawaian serta menjamin keberlangsungan hak-hak pegawai dalam memperoleh layanan jaminan kesehatan. Selain itu, kegiatan ini juga mencerminkan komitmen BKPSDM Kota Lhokseumawe dan BPJS Kesehatan Cabang Lhokseumawe dalam memperkuat koordinasi dan sinergi antarinstansi untuk meningkatkan kualitas tata kelola data kepegawaian dan kepesertaan JKN.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh semangat kerja sama, sebagai wujud dukungan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe.