
Dalam rangka pengendalian kebijakan pemberian tugas belajar kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk meningkatkan kualifikasi pendidikan formal sesuai kebutuhan organisasi, maka perlu dilakukan monitoring dan evaluasi kemajuan belajar, serta pembinaan agar dapat selesai dengan baik dan lancar sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
Untuk itu, Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah melakukan monitoring, evaluasi dan pembinaan terhadap para PNS tugas belajar di lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe.
Kepala BKPSDM Kota Lhokseumawe, Dr. M. Irsyadi, S.Sos, MSP didampingi Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia ASN, Teuku Rio Hamdallah, S.Pt, M.P dan Analis Sumber Daya Manusia Aparatur, Askari, SE., M.Sos, mengatakan bahwa monitoring dan evaluasi penting dilakukan guna mengidentifikasi kendala yang ada.
Besar harapan, para PNS yang melaksanakan tugas belajar ini dapat melaksanakan tugas belajarnya dengan sebaik-baiknya dan dapat mengimplementasikan ilmunya demi kemajuan Negeri, khususnya Kota Lhokseumawe.
