PENGAMBILAN SUMPAH 275 PNS PEMKO LHOKSEUMAWE

Bertempat di Halaman Kantor Walikota Lhokseumawe, pada Selasa 26 November 2024 Pj. Wali Kota Lhokseumawe, A. Hanan SP., M.M selaku Pejabat Pembina Kepegawaian mengambil sumpah sebanyak 275 PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe.
Harapan Pj. Wali Kota Lhokseumawe, semoga dengan sumpah yang telah diucapkan menjadi titik awal komitmen sebagai PNS yang berakhlak, beriman dan kreatif, serta dapat menjadi abdi masyarakat yang mampu melayani dengan sepenuh hati.
Pengambilan Sumpah PNS ini bertujuan agar para PNS mempunyai kesetiaan dan ketaatan terhadap Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, negara dan pemerintah serta memiliki mental yang baik, jujur, bersih, berdaya guna dan penuh tanggung jawab terhadap tugasnya serta mengedepankan profesionalisme, disiplin dan tanggung jawab, sehingga tidak hanya mementingkan dan menuntut haknya saja.
Pengambilan Sumpah PNS merupakan kewajiban setiap PNS sebagaimana diatur dalam Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang Displin Pegawai Negeri Sipil, bahwa PNS wajib mengucap Sumpah PNS.