Lhokseumawe, 28 September 2026 - Wali Kota Lhokseumawe yang diwakili oleh Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Lhokseumawe, Zahniar, S.Sos., M.AP., menyerahkan Surat Perintah Pelaksana Tugas (Plt.) kepada sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe.
Penyerahan Surat Perintah Pelaksana Tugas tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan serta keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat pada perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe.
Adapun Surat Perintah Pelaksana Tugas diserahkan kepada Rosni, S.Pd., sebagai Plt. Sekretaris Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Lhokseumawe; Saifannur, S.T., sebagai Plt. Kepala Bidang Kebudayaan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Lhokseumawe; Zakaria, SKM., M.Kes., sebagai Plt. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Lhokseumawe; serta Fauzi, S.Pd., M.Pd., sebagai Plt. Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Lhokseumawe.
Dalam kesempatan tersebut, Plt. Kepala BKPSDM Kota Lhokseumawe menyampaikan harapan agar para pejabat yang menerima Surat Perintah Pelaksana Tugas dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, profesional, serta berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penugasan tersebut diharapkan dapat mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan, koordinasi antarbidang, serta pelaksanaan program dan kegiatan pada masing-masing perangkat daerah. Selain itu, para pejabat yang ditunjuk diharapkan mampu menjaga integritas, meningkatkan kinerja, dan memberikan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat Kota Lhokseumawe.
BKPSDM Kota Lhokseumawe terus berkomitmen mendukung kelancaran manajemen kepegawaian dan penyelenggaraan pemerintahan melalui penataan serta pengelolaan sumber daya aparatur yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
