BKPSDM Kota Lhokseumawe Mengikuti Rapat Koordinasi Organisasi Tahun 2026 Via Daring

Lhokseumawe, 30 Oktober 2026 — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Lhokseumawe mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Organisasi Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri melalui Biro Organisasi dan Tata Laksana secara daring pada Jumat (30/10/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat penyelenggaraan pemerintahan daerah melalui peningkatan kualitas tata kelola organisasi dan ketatalaksanaan, serta mendorong keselarasan kebijakan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah.

Rapat koordinasi tersebut menjadi wadah untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, khususnya dalam penyelarasan kebijakan organisasi, ketatalaksanaan, serta pemberian TPP sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Keikutsertaan BKPSDM Kota Lhokseumawe dalam kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang efektif, profesional, dan akuntabel. Melalui koordinasi ini, diharapkan kebijakan terkait organisasi dan pengelolaan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe dapat berjalan selaras dengan kebijakan pemerintah pusat serta mendukung peningkatan kinerja aparatur dan kualitas pelayanan publik.