Belasan Pegawai di Lhokseumawe Terjaring Razia Saat Nongkrong di Warung Kopi Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Belasan Pegawai di Lhokseumawe Terjaring Razia Saat Nongkrong di Warung Kopi

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Lhokseumawe bersama Satpol PP dan WH, pada Senin (24/2/2025) pagi, menggelar razia ke warung-warung kopi yang berada di kawasan Banda Sakti.

Razia yang langsung dipimpin Kepala BKPSDM Lhokseumawe Dr Irsyadi bersama Plt Kasatpol PP dan WH Lhokseumawe Ashabul Jamil, untuk menjaring para pegawai yang nongkrong di warung kopi disaat jam kerja.

Hasilnya, terjaring 13 pegawai, terdiri 12 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan satu orang honorer.

Sedangkan razia kali ini dimulai sekitar pukul 09.30 WIB  yang diawali dengan apel pasukan di halaman Kantor Satpol PP dan WH Lhokseumawe.

Lalu personel gabungan dari BKPSDM, Satpol PP dan WH, dibagi dalam dua tim.

Selanjutnya, mereka bergerak menuju warung -warung kopi di seputaran Kecamatan Banda Sakti.

Bila ditemukan adanya pegawai yang sedang nongkrong, maka langsung didata, lalu mereka diminta segera membayar menu makanan atau minuman yang mereka pesan. Selanjutnya disuruh pulang ke kantor masing masing.

Kepala BKPSDM Lhokseumawe Dr Irsyadi, menyebutkan, sesuai surat edaran wali kota, kalau pegawai mulai bekerja pada pukul 08.00 WIB dan istirahat siang pada pukul 12.00 WIB.

Lalu mulai kerja lagi pada pukul 14.00 WIB siang hingga pulang pada pukul 16.30 WIB.

Jadi, razia yang digelar ini untuk meningkatkan disiplin sesuai dengan waktu kerja dan meningkatkan kinerja pegawai di Kota Lhokseumawe.

Sedangkan razia kali ini, sebut Irsyadi, masih dalam tahap sosialisasi. Sehingga bagi yang terjaring hanya didata lalu disuruh balik ke kantor.

"Namun begitu, nama-nama pegawai yang terjaring akan dikirim ke atasan masing-masing untuk diberi peringatan," katanya.

Dipastikan Irsyadi, razia ini akan terus berlanjut dan rutin.(*)


Sumber: https://aceh.tribunnews.com/2025/02/25/belasan-pegawai-di-lhokseumawe-terjaring-razia-saat-nongkrong-di-warung-kopi#google_vignette