Tes CPNS Kota Lhokseumawe, ini hasil Verifikasi Tahap II Terhadap Sanggahan Pelamar

Lhokseumawe -Pasca pengumuman hasil seleksi administrasi yang dirilis oleh Pemerintah Kota Lhokseumawe pada tanggal 16 Desember 2019, kepada para pelamar yang berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS) diberikan masa sanggah selama 3 (tiga) hari, yakni mulai tanggal 17 s.d 19 Desember 2019. Masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi administrasi. Masa sanggah bukanlah wadah bagi pelamar untuk memperbaiki berkas. Masa sanggah dilakukan jika hasil seleksi administrasi tidak sesuai dengan berkas yang sudah diunggah oleh pelamar yang merupakan kesalahan dari verifikasi instansi.
Setelah masa sanggah selama 3 hari, Panitia Seleksi akan menjawab sanggahan dari pelamar selama 7 (tujuh) hari, terhitung mulai tanggal 20 s.d 26 Desember 2019. Pada tanggal 26 Desember 2019 pukul 23.00 WIB pelamar sudah bisa melihat hasil sanggah pada akun masing-masing di SSCN.
Pengumuman resmi Walikota Lhokseumawe terkait Hasil Verifikasi Tahap II Terhadap Sanggahan Pelamar Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe Tahun 2019 dapat dilihat pada link Disini
Berita Terkait : Informasi Publik
- PENGUMUMAN HASIL INTEGRASI NILAI SKD-SKB CPNSD FORMASI TAHUN 2019 PEMERINTAH KOTA LHOKSEUMAWE DAN PEMBERKASAN UNTUK PROSES PENETAPAN NIP
- Pendaftaran Ulang Peserta Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Kota Lhokseumawe Formasi Tahun 2019
- Jadwal dan Tempat Ujian CPNS di Lhokseumawe
- Seleksi Penerimaan CPNS Pemerintah Kota Lhokseumawe Tahun 2019